Abaya 1 : Jika Aku Seorang Pembantu, So What ?

Menggunakan baju (abaya) dan kerudung serba hitam. Kala itu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Di lobby kami bertemu dengan keluarga dan sahabat yag telah menungguku ... kami berpelukan saling melepas rindu.

".. iih kayak pembantu, jeng "  kata sahabat mengomentari penampilanku.

King Khalid International Airport, Riyadh, Saudi Arabia
KKIA King Khalid International Airport, Riyadh.
KSA Kingdom of Saudi Arabia ... foto olehku.
Ini adalah hari yang menyenangkan sekaligus berat bagiku,

meninggalkan tanah air tercinta … saatnya to say bye … hatiku mellow.

Sementara menunggu aku duduk di sebelah wanita menggunakan abaya (baju panjang terusan longgar), kerudung serta cadar (penutup wajah) serba hitam, sedang asyik menenangkan puteri kecilnya sekitar usia 4 tahunan yang lincah. Kusapa bocah kecil itu dengan memandangnya sambil senyum .. dia hanya melihatku bengong ..(iiih siapa nih orang gak kenal, gitu kali pikirnya yaa). Lalu kubercandain dengan menutup wajahku lalu membukanya : … "ci luuuuk…baaa". Berhasil .. si bocah cantik dengan wajah yang 'arab banget' pun ketawa ngekek.

Kusapa pula wanita yang feelingku mengatakan bahwa itu emaknya, bukan pembantu … kulempar senyum manisku… oh, wajahnya yang tertutup cadar tentu saja aku tak dapat melihat senyumnya. Namun dari gerakan matanya , menandakan ibu itu tersenyum. Cesss.. hatiku cair, senang… meski tanpa sepatah katapun diantara kami.

Wanita di sebelahku beranjak pergi dipanggil suaminya.

Lalu duduklah seorang wanita lain, 35 tahun-an di sebelahku.
"… mbak mau ke Arab ya? Sudah berapa tahun kerja di Arab? Saya ini mau berangkat lagi…" kata si mbak kepadaku.

" iya nih mbak, saya baru pertama kali ke Arab". Jawabku.

" semoga dapat majikan yang baik seperti majikanku .." sambungnya lagi.

Kamipun berkenalan, kutahu namanya mba Fatma. Katanya sudah 2 tahun bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga di Arab. Kepulangannya karena habis kontrak kerja, berniat membuat usaha buka warung di kampung, dari modal uang hasil bekerja di Arab. Lumayan membantu suami yang kerjanya buruh serabutan. Di kampung belum lagi 1 tahun, mba Fatma memutuskan kembali ke Arab lagi untuk bekerja. Rupanya saat pulang kampong, majikannya berpesan jika mba Fatma perlu kerja lagi, dapat menghubunginya.

abaya 1
oleh2 dari Umrah.   
Mba Fatma menawariku permen  … aaiiihh itu looh permen jahe yang dibungkus plastic bening, aseli kesannya baheula pisan euy.  Kusuka.

Aku mulai merasa akrab. Mungkin juga wajahku yang jawa koek dengan aksen bicara yang ngapak membuat mba Fatma merasa nyaman ngobrol denganku. Dia menasehatiku supaya berhati-hati saat kerja di Arab. Berpakaian yang menutup aurat. Harus pinter menggunakan alat masak di dapur orang Arab yang modern. Itu sebagian ilmu yang didapat dari majikan yang katanya suka cerewet tapi baik hati. Bahkan Mbak Fatma dibiayai gratis oleh majikan untuk pergi umrah. Sungguh banyak membawa berkah. Juga cerita tentang anak majikan yang masih kecil yang doyan banget makan mie instan yang dibawanya dari kampong.

Aku menyimak cerita mbak Fatma. Siapa tahu kami bermukim di kota yang sama di Arab.

" o ya mbak punya pesbuk enggak?" katanya sambil memainkan hapenya.

" enggak mbak. Emang hape gini bisa buat pesbukan?" jawabku. 
Lhaaa iyaaa wong hapeku yang seratuslimapuluhribu-an itu loooh. Aku demen sih sama warnanya yang putih, pengoperasiannya yang tidak ribet, sizenya yang imut enak dalam genggaman tangan serta bisa masuk ke dalam saku baju. That's all.

hp ku jadul
iiihh hapenya imut 
Aku pamitan saatnya check in, tak sempat menanyakan padanya apakah kami satu flight atau tidak.

·   Di dalam pesawat kucoba menata perasaanku yang kembali mellow. Ingat saat sahabatku mengomentariku mirip pembantu...Apakah lantaran baju yang kukenakan (?), entahlah.,Kembali mengingat perkenalan singkatku dengan mba Fatma, salut atas semangatnya.  aaah..juga mba Fatma yang menganggapku pembantu, aku tidak menyanggahnya. Biarlah..mungkin  rasa senasib justeru menambah kedekatan hati. Saya sadar diri tidaklah sepede dia, apalagi saya tidak mengerti dan tidak dapat berbahasa Arab.

Terbayang menjelang musim dingin segera tiba, dinginnya menusuk bahkan di sebagian tempat bersalju. Kedinginan di Gurun Pasir, Aneh?
 • Allah Ta’ala berfirman,
“Dan Dia lebih mengetahui (tentang keadaan)mu ketika Dia menjadikan kamu dari tanah dan ketika kamu masih janin dalam perut ibumu; maka janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32).

• Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Janganlah menyatakan diri kalian suci. Sesungguhnya Allah yang lebih tahu manakah yang baik di antara kalian.” (HR. Muslim no. 2142).
 Jika kita ingin mengetahui bahayanya menganggap diri lebih baik, maka coba lihatlah pada kekurangan kita. Lalu lihat pada orang yang menyatakan kita baik. Maka kalau seandainya mereka tahu kekurangan kita, pasti mereka akan menjauh.
  Seharusnya mengedepankan suuzhon (prasangka jelek) ditujukan pada diri sendiri. Merasa diri serba kurang. Tak perlulah memandang kejelekan pada orang lain. Kita ingat kata pepatah, “Semut di seberang lautan nampak, namun gajah di pelupuk mata tak nampak.”.
·     Manusia di mata Allah semua sama. Yang membedakan adalah ketaqwaanya.
 Sosok mba Fatma menyadarkanku untuk tidak mudah suuzon, menilai rendah/negative orang lain  sekalipun terhadap seorang pembantu.

Pun tidak tersinggung/sakit hati jika orang lain mengira kita  sebagai pembantu.
Bagiku wanita adalah pembantu yang mulia, hebat, berkemampuan ganda berperan mengantarkan .kesuksesan orang lain..

… Jika aku seorang pembantu … so what gitu loh? enjoy aja lagi.



Read More »

Berwudlu dengan Mengusap Khuf (sepatu), Jaurab (kaos kaki), bolehkah?


Saat mengambil air wudlu, bbbrrr menggigil, saya kadang tidak melepas penutup kaki, hanya mengusapnya saja dengan air (tidak membasuh/mengguyurnya)... bolehkah?  Saat ini di Saudi Arabia masih musim dingin. Dinginnya gurun sahara mencapai 2 derajat Celcius, dengan tingkat humidity sekitar 50% serta hembusan angin , menjadikan lebih terasa menusuk tulang. Di belahan utara bahkan bersuhu minus dan bersalju. 

sepatu
kostum musim dingin di dalam rumah... fotoku.


Begitu juga ketika dalam safar (perjalanan) terkadang dalam waktu tergesa-gesa, sehingga tidak perlu melepas sepatu. Bagaimana Islam mengaturnya ? 
 Islam itu mudah, demikian sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam
"Inna ad diina yusrun". Diantaranya pada keadaan tertentu adanya kemudahan,  keringanan,  kelonggaran agar tidak ada kesempitan ataupun kesulitan. Misalnya saat bersuci (mengambil air wudlu) yaitu dengan cara mengusap Khuf (sepatu) tanpa melepasnya.

Khuf adalah sepatu yang  menutupi hingga mata kaki atau lebih. Terbuat dari kulit dan semisalnya.
Termasuk dalam makna Jaurab (kaos kaki), boleh mengusapnya, sebagaimana dirajihkan oleh Syaikhul Islam. Hukum yang berkaitan dengan pengusapan pada Jaurab (kaos kak)i sama dengan hukum pada pengusapan Khuf.

Hukum, dalil disyariatkannya mengusap Khuf. :

1.       Firman Allah yaitu surat Al Maidah yang artinya :
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)           
2.       Berkata Hasan Al-Bashri :
Telah menceritakan kepadaku 70 tujuh puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap kedua khuf          
Syarat dibolehkannya mengusap Khuf.

1.       Sebelum menggunakan Khuf, syaratnya si pemakai dalam keadaan suci, bersih dari hadast, berwudlu. Hal ini berdasarkan hadits Al Mughiroh bin Syu’bah, ia berkata, “Pada suatu malam di suatu perjalanan aku pernah bersama Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu aku sodorkan pada beliau bejana berisi air. Kemudian beliau membasuh wajahnya, lengannya, mengusap kepalanya. Kemudian aku ingin melepaskan sepatu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun beliau berkata, : “Biarkan keduanya (tetap kukenakan). Karena aku telah memakai keduanya dalam   keadaan bersuci sebelumnya.”   Lalu beliau cukup mengusap Khufnya saja.
 Mengusap Khuf hanya boleh dilakukan untuk hadast Kecil saja. Jika terkena hadast Besar (Junub) maka tidak diperbolehkan mengusap Khuf, wajib baginya melepas Khuf saat bersuci. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Shafwan bin ‘Assal, seperti tersebut di bawah. 

dingin
bbrrr dinginnya hingga 2 derajat C, Riyadh - Saudi Arabia, 2015.... fotoku.



Masa Berlaku Mengusap Khuf

Bagi yang mukim masa berlakunya 1 hari 1 malam
Bagi yang safar (dalam perjalanan) masa berlakunya 3 hari 3 malam.
Terhitung sejak pertama-kali mengusap Khuf.

Dari Shafwan bin ‘Assal, ia berkata,                                              
 Yang artinya : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kami untuk mengusap khuf yang telah kami kenakan dalam keadaan kami suci sebelumnya. Jangka waktu mengusapnya adalah tiga hari tiga malam jika kami bersafar dan sehari semalam jika kami mukim. Dan kami tidak perlu melepasnya ketika kami buang hajat dan buang air kecil (kencing). Kami tidak mencopotnya selain ketika dalam kondisi junub.

Dari Syuraih bin Haani’, ia berkata, aku pernah mendatangi ‘Aisyah, lalu akan menanyakannya mengenai cara mengusap khuf. ‘Aisyah menjawab, “Lebih baik engkau bertanya pada ‘Ali bin Abi Tholib, tanyakanlah padanya karena ‘Ali pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Kemudian aku bertanya kepada ‘Ali, lantas ia menjawab,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan tiga hari tiga malam sebagai jangka waktu mengusap khuf bagi musafir, sedangkan sehari semalam untuk mukim.”

Cara Mengusap Khuf

Saat mengambil air wudlu, giliran membasuh kaki, tidak perlu membasuhnya / mengguyurnya dengan air, namun cukup dengan mengusap Khuf saja, tanpa melepas Khuf. Membasahi telapak tangan dengan air, lalu mengusapkannya pada bagian atas Khuf, bukan bagian bawah.

Dalilnya adalah hadits dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
Yang artinya : “Seandainya agama itu dengan logika semata, maka tentu bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya. Namun sungguh aku sendiri telah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusap bagian atas khufnya.”

Hal-hal yang Membatalkan Khuf

1.       Berakhirnya masa berlakunya mengusap Khuf.
2.       Terkena junub.
3.       Melepas Khuf.

Jika salah satu pembatal di atas ada, maka tidak diperkenankan mengusap khuf. Wajib berwudhu lagi seperti biasa secara normal. Kemudian setelah itu, ia boleh mengenakan Khuf lagi dan mengusapnya.

Jika salah satu pembatal mengusap khuf di atas terwujud tidak berarti wudhunya batal jika memang masih dalam keadaan suci. Demikian pendapat An Nakho’i, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Ibnu Hazm, pilihan An Nawawi, Ibnul Mundzir dan Ibnu Taimiyah.

Sumber :
1. Ustadz Abu Malik Kamal Ibnu Sayid Kamil dalam artikel Mengusap Jaurob
2. Ustadz Firanda Andirja, Lc.,MA dalam artikel Mengusap Khuf
3. Ustadz Muhammad  Abduh Tuasikal, ST, M.Sc, dalam artikel Hukum Mengusap Khuf


Read More »
Copyright © 🌻Woro Nur. All rights reserved.