HARI INI BATAS AKHIR AMNESTI 2013 M


Mulai besok, 4 November 2013 pemerintah Saudi akan melakukan razia penertiban dan keamanan yang akan dilakukan secara ketat dan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Hari ini adalah batas berakhirnya kebijakan amnesty (pengampunan/pemutihan) bagi warga Negara asing (termasuk Indonesia) yang melanggar peraturan keimigrasian dan ketenagakerjaan di Arab Saudi. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan amnesty sejak 11 Mei 2013 dan berakhir pada 3 Juli 2013, yang kemudian diperpanjang hingga hari ini 3 November 2013. 

Pemerintah Saudi Arabia secara resmi telah menyampaikan nota diplomatik kepada beberapa Negara termasuk Indonesia yang intinya bahwa masa amnesty berakhir pada 3 November 2013, dan tidak diperpanjang lagi. Ini berlaku juga bagi TKI dan semua yang “overstayer” yaitu warga Negara asing yang tinggal di Saudi Arabia melebihi ijin tinggal.
Pemerintah Indonesia sudah memulangkan wni yang terkena pelanggaran di Arab Saudi, sebanyak 7 kloter dari 9 kloter penerbangan, Total jumlah hingga akhir Oktober 2013 sebanyak 1.180 orang (kloter1-6) + 73 orang (kloter 7). Saat ini sedikitnya 1,5 juta TKI di Saudi Arabia.  120 ribu TKI bermasalah termasuk yang overstay (melampaui ijin tinggal). Masih puluhan ribu saudaraku yang menunggu kepastian.  

Terimakasih untuk Pemerintah Indonesia , baik yang di Indonesia maupun di Saudi Arabia, yang telah bekerja keras, 

Untuk saudaraku yang bekerja di Saudi Arabia, salut atas semangatnya, cool guys…tempuhlah jalur yang legal. Ya Allah, mudahkanlah segala urusan. Amin.
..

ARTIKEL TERKAIT



Thank you for supporting & Positive's Comments l Barakallahu fiikum.

Copyright © 🌻Woro Nur. All rights reserved.